Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah
Ketentuan Umum Penulisan KTI
A. Pengertian
- 1. Karya Tulis Ilmiah (KTI)
- Sebuah tulisan cetak maupun non cetak yang dibuat oleh Penulis, baik secara perseorangan maupun kelompok, yang dapat melibatkan jabatan lain dan disusun secara sistematis serta menawarkan solusi terhadap permasalahan kebijakan tertentu.
- 2. Risalah Kebijakan (Policy Brief)
- Tulisan ilmiah yang ringkas dan berfokus pada isu kebijakan tertentu serta menawarkan alternatif solusi atas permasalahan kebijakan yang membutuhkan perhatian cepat dari pembuat kebijakan.
- 3. Kertas Kerja Kebijakan (Policy Paper)
- Tulisan hasil penelitian yang fokus pada isu kebijakan tertentu dan menawarkan alternatif rekomendasi solusi untuk disampaikan kepada para pemangku kepentingan.
- 4. Makalah Kebijakan
- Tulisan mengenai isu kontemporer yang memberikan alternatif kebijakan yang didukung oleh analisis tajam terhadap berbagai keluaran (output) yang dihasilkan dan sebagai informasi masukan (input) untuk membuat keputusan atas suatu kebijakan, baik terhadap kebijakan yang telah ada maupun kebijakan baru yang dianggap penting.
- 5. Artikel Kebijakan
- Tulisan yang dibuat atas respons terhadap suatu kebijakan tertentu/khusus dengan tujuan untuk memberikan informasi/pandangan lain bagi pengambil kebijakan dan pihak-pihak yang terkait atas kebijakan yang dibuat serta bagi masyarakat umum.
- 6. Plagiasi
- Penyampaian suatu data, informasi, dan hasil/kesimpulan, baik hanya substansi maupun secara keseluruhan, dari suatu tulisan milik orang lain dan/atau milik sendiri tanpa menyebutkan sumber aslinya.
B. Kaidah Penulisan KTI
Penulis dalam menulis KTI perlu memperhatikan beberapa hal antara lain sebagai berikut:
1 Ditulis menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
Penulis KTI harus memahami cara penulisan yang baik dengan struktur bahasa penulisan dan pemilihan kata-kata yang sesuai dengan kaidah dalam pedoman umum ejaan bahasa Indonesia.
2 Ditulis menggunakan kalimat yang lugas, agar mudah dipahami pembaca
Penulis sebagai penulis KTI harus memahami bahwa pembaca KTI memiliki keterbatasan waktu untuk memahami isi semua tulisan. Oleh sebab itu, narasi dalam penulisan KTI harus dituangkan secara singkat, jelas, dan tegas.
3 Argumentasi analisis meyakinkan
KTI merupakan buah hasil pemikiran atau penelitian yang mengandung penjelasan, pembuktian dan pencerahan tentang suatu pokok bahasan dalam bidang ilmu tertentu. Atas dasar tersebut, maka diperlukan argumentasi sebagai penyampaian logis secara formal tentang suatu pendapat, pernyataan, posisi, atau cara pandang tertentu yang berkaitan dengan suatu isu dan masalah publik yang menjadi perhatian para pembuat kebijakan.
Argumentasi yang dibangun oleh penulis harus dapat memperkuat sisi penting/urgensi dari isu dan masalah kebijakan publik yang diangkat atau mendapat perhatian banyak pihak, khususnya pembuat kebijakan. KTI yang baik memiliki karakter argumen yang bersifat persuasif dan mengandung unsur kebaruan. Kekuatan persuasi sebuah argumen terletak pada kemampuan pemilihan kosakata atau penggunaan istilah-istilah oleh penulis, dibuktikan dengan kemampuan atau seni merajut perangkat rasional, emosional, dan gaya tertentu untuk meyakinkan pembaca.
4 Memiliki data dukung yang baik
Argumentasi yang baik memerlukan data dukung atau bukti yang kuat (robust evidences). Keberadaan bukti juga menjadi pembeda argumen akademik dengan argumen pada umumnya. Bukti-bukti dapat berupa data, informasi, hasil penelitian, statistik, survey, interview, maupun opini ahli (expert judgment) tentang informasi tertentu. Bukti yang baik setidaknya memenuhi 4 (empat) kriteria, yaitu relevan, reliabel, representatif, dan cukup.
| Kriteria | Penjelasan |
|---|---|
| Relevan | Bukti dalam konteks yang tepat dan mempunyai kaitan yang erat dengan permasalahan yang dibahas. |
| Reliabel | Bukti dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui kebenarannya. Tulisan di blog atau Wikipedia tidak termasuk bukti yang reliabel untuk menjadi referensi. |
| Representatif | Bukti mampu memperjelas gambaran dari sebuah permasalahan atau memperkuat argumentasi/justifikasi yang dibangun dalam analisis. |
| Cukup | Bukti dianggap cukup apabila telah sesuai dengan kebutuhan. |
5 Disajikan dalam tampilan (layout) yang menarik
Penyajian data-data dan informasi dalam analisis menggunakan ilustrasi atau infografis. Penulis KTI perlu memperhatikan penggunaan ilustrasi atau infografis tersebut, karena tujuannya adalah mempermudah pembaca untuk menangkap pokok-pokok pikiran penulis. Penyajian data dan informasi dalam ilustrasi atau infografis juga dapat lebih mengefisienkan volume tulisan.
Jenis dan Sistematika Penulisan KTI
A. Jenis KTI
1 Risalah Kebijakan (Policy Brief)
Tujuan umum dari policy brief adalah untuk mendukung pembuatan kebijakan (pembuatan keputusan) berdasar informasi yang relevan (informed evidence-based) pada organisasi-organisasi yang relevan (memiliki wewenang untuk membuat kebijakan/membuat keputusan). Muatan dalam policy brief menjelaskan isu/masalah, konteks, stakeholders, cakupan dan dampak. Policy brief mengeksplorasi berbagai penyebab masalah, hubungan antar berbagai isu terkait, serta mengidentifikasi implikasi temuan-temuan dalam analisis terhadap aktor-aktor kunci.
Penyusunan policy brief dapat memiliki 2 (dua) tujuan utama yaitu sebagai media untuk eksplorasi dan advokasi. Policy brief sebagai media eksplorasi tidak hanya memberikan sebuah rekomendasi terpilih, namun policy brief juga sebagai media advokasi memberikan pilihan terhadap sebuah solusi tertentu. Analisis penulis akan sangat menentukan saran penulis kepada decision maker untuk memilih alternatif kebijakan yang paling ‘tepat’ untuk dipilih.
- fokuskan pada satu masalah kebijakan;
- jelaskan tujuan;
- identifikasi fakta formal yang mendukung tujuan;
- argumentasikan dalam narasi yang mudah dipahami;
- susun rekomendasi yang dapat digunakan (accessible) oleh target pembaca atau audiens; dan
- batasi tulisan kurang lebih 1500 kata, dengan jumlah halaman 2 sampai dengan 4 halaman (maksimal 8 halaman).
2 Kertas Kerja Kebijakan (Policy Paper)
Perbedaan dengan policy brief adalah policy paper lebih bersifat akademik dan sangat dibutuhkan oleh kalangan ilmiah yang sangat mementingkan logika dan argumentasi akademik. Policy paper disusun dengan tujuan: (a) membantu dalam mengindentifikasi masalah kebijakan; (b) membantu memahami isu yang sedang terjadi; dan (c) berimplikasi terhadap desain dan perilaku kebijakan.
Dalam policy paper penulis harus dapat membedakan antara fakta, interpretasi, dan opini:
| Unsur | Penjelasan |
|---|---|
| Fakta | Memuat data dan informasi yang dapat diuji kebenarannya secara objektif dan memiliki sifat murni dan bebas nilai (value-free). |
| Interpretasi | Merupakan penafsiran seseorang atas fakta tertentu. Interpretasi mungkin bersifat objektif, tetapi informasi mengenai sumbernya harus jelas karena mungkin banyak unsur subjektif. |
| Opini | Merupakan pendapat atau ekspresi seseorang atas suatu masalah. Opini sifatnya bebas dan merupakan sarana penting demokratisasi, tetapi pembuat keputusan harus cermat dalam menggunakan opini karena sifatnya yang subjektif. |
3 Makalah Kebijakan
Secara umum makalah yang baik memiliki ciri umum sebagai berikut:
- Akurat dan menyeluruh/komprehensif: menyampaikan fakta dan gagasan secara akurat dan dibahas secara tuntas sehingga diharapkan mampu mengantisipasi pertanyaan-pertanyaan dari pembacanya.
- Memiliki sumber informasi yang baik: memiliki data dan informasi yang lengkap dan juga mencantumkan kutipan.
- Seimbang: mengungkap gagasan secara objektif.
- Kreatif: fakta dan data yang ada ditata, dipadukan, dianalisis dan disimpulkan dengan menarik baik dari segi redaksi tulisan maupun ilustrasi visual.
- Penulisannya harus benar: terbebas dari kesalahan gaya bahasa, tata bahasa, tanda baca, penggunaan kata dan ejaan.
- Penataannya sistematis: mendeskripsikan gagasan secara runtut meliputi pendahuluan, permasalahan, pembahasan, kesimpulan dan saran, serta penutup.
4 Artikel Kebijakan
Dalam menulis artikel kebijakan sebaiknya seorang Penulis mengawalinya dengan pemaparan fakta sebagai data dari apa yang akan ditulis. Dari data tersebut penulis memberikan pendapat, pandangan, gagasan serta interpretasi. Artikel kebijakan dapat dimuat dalam surat kabar pada bagian atau halaman khusus yang biasa disebut dengan kolom opini (opinion page).
Ada beberapa jenis artikel kebijakan yaitu:
| Jenis | Penjelasan |
|---|---|
| Eksploratif | Artikel yang mengungkapkan fakta-fakta berdasarkan kajian dari penulisnya. |
| Eksplanatif | Artikel yang isinya menerangkan sesuatu untuk dapat dipahami pembaca. |
| Deskriptif | Artikel yang menggambarkan suatu permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. |
| Prediktif | Artikel yang berisi perhitungan atau ramalan apa yang bakal terjadi di kemudian hari berdasarkan perhitungan penulisnya. |
| Preskriptif | Artikel yang memberikan tuntunan kepada pembacanya untuk melakukan sesuatu sehingga tidak mengalami kekeliruan atau kesalahan. |
B. Sistematika Penulisan KTI
Penulisan masing-masing jenis KTI dapat mengacu pada struktur atau sistematika penulisan yang diatur dalam pedoman ini.
1 Risalah Kebijakan (Policy Brief)
Sistematika penulisan policy brief setidaknya memuat komponen-komponen sebagai berikut:
2 Kertas Kerja Kebijakan (Policy Paper)
Sistematika penulisan policy paper setidaknya memuat komponen sebagai berikut:
3 Makalah Kebijakan
Sistematika penulisan makalah kebijakan setidaknya memuat komponen:
4 Artikel Kebijakan
Sistematika penulisan artikel kebijakan memiliki kekhususan dari ketiga jenis KTI yang telah dijelaskan sebelumnya. Artikel kebijakan dapat disusun sesuai dengan bentuk artikel masing-masing yang telah ditentukan oleh organisasi/institusi/lembaga yang menerbitkan artikel kebijakan tersebut. Misalnya, artikel kebijakan yang berbentuk opini, sistematika penulisannya dapat mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh media massa penerbit artikel opini. Sementara itu, artikel dalam bentuk jurnal ilmiah sistematika penulisannya pun mengikuti ketentuan institusi/lembaga yang menerbitkan jurnal ilmiah, baik jurnal nasional maupun jurnal internasional.
Etika Penulisan KTI dan Metode Pengutipan
A. Etika Penulisan KTI
Etika yang harus diperhatikan oleh setiap Penulis dalam menulis KTI antara lain:
- Penulis melakukan dan melaporkan hasil kajian dan analisisnya dalam bentuk karya tulis ilmiah yang sudah ditentukan secara bertanggung jawab, cermat dan seksama;
- Penulis hanya diperbolehkan menyebarluaskan karya tulis ilmiahnya untuk satu kali publikasi;
- Penulis memberikan pengakuan melalui: (a) penyertaan sebagai penulis pendamping; (b) pengutipan atau pemikiran orang lain; dan (c) pernyataan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi terhadap karya ilmiahnya;
- Penulis harus menjunjung nilai kejujuran, menghindari upaya plagiasi serta pemalsuan informasi yang dapat memberi dampak negatif baik bagi eksistensi Penulis itu sendiri maupun terhadap ilmu pengetahuan;
- Seluruh penulis harus bertanggung jawab terhadap keakuratan data dan segala kontribusinya baik bagi penulis utama maupun penulis pendamping serta penulis harus mampu menjelaskan kontribusinya masing-masing jika diperlukan untuk validasi penilaian satuan hasil kegiatan atau pun untuk keperluan lainnya; dan
- Sebagai bentuk pertanggungjawaban penulis, maka tulisan yang dihasilkan harus berwujud serta mampu diakses oleh pembaca demi pengembangan tulisan tersebut.
B. Metode Pengutipan
Metode Pengutipan memberikan rambu-rambu bagi penulis KTI dalam mengambil kutipan. Kutipan merupakan bagian dari pernyataan, ide, pendapat, definisi atau hasil penelitian dari penulis lain atau penulis itu sendiri dan sudah terdokumentasi. Biasanya kutipan digunakan untuk menguatkan pendapat yang kita sampaikan.
Manfaat kutipan dalam penulisan KTI adalah:
- menegaskan isi uraian;
- membuktikan kebenaran dari sebuah pernyataan yang dibuat penulis;
- memperlihatkan kepada pembaca materi dan teori yang digunakan penulis;
- mengkaji interpretasi penulis terhadap bahan kutipan yang digunakan;
- menunjukkan bagian atau aspek topik yang akan dibahas; dan
- mencegah penggunaan dan pengakuan bahan tulisan orang lain sebagai milik sendiri (plagiasi).
Beberapa gaya penulisan dalam pengutipan yang dapat dipilih oleh Penulis antara lain:
- American Psychological Association (APA) atau sering disebut Harvard Style;
- Modern Language Association (MLA);
- Chicago Manual of Style (CMS) atau Turabian Style;
- Council of Science Editor (CSE); atau
- American Medical Association (AMA), International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE) atau Vancouver Style.
Seluruh kutipan dari penulis/sumber lain harus disebutkan sumbernya. Apabila merangkum tulisan yang sudah dipublikasikan, penulis harus menuliskan arti yang sesungguhnya dari apa yang ditulis penulis aslinya. Bila penulis ragu apakah konsep atau fakta yang dikutip merupakan suatu pengetahuan umum, maka penulis harus membuat kutipan yang sesuai. Penulis harus memastikan kebenaran kutipan dan ketepatan referensi pada naskah, karena penilaian pembaca ditujukan kepada penulis yang pertama kali mempublikasikan temuan atau menyampaikan ide.
Nomor dan Tahun peraturan/UU, Judul peraturan/UU yang dirujuk (cetak miring), Tanggal pengesahan/penerbitan (jika ada), Nomor lembaran negara (jika ada), Organisasi penerbitan (jika ada), Kota tempat pengesahan/penerbitan.
Contoh: Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2013 Jabatan Fungsional Penulis dan Angka Kreditnya. 4 November 2013. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1342. Jakarta.
Nama penulis, tahun, Judul artikel (jika mengutip dari salah satu chapter, disebutkan chapter terlebih dahulu dan judul chapter ditulis dalam tanda kutip), tanggal akses, alamat web site.
Contoh: Krause, Stephen D, 2007, “Chapter Three: Quoting, Paraphrasing, and Avoiding Plagiarism”, dalam the Process of Research Writing. Versi 1.0., diakses pada 19 Juli 2010 melalui http://www.stevendkrause.com/tprw
Nama penulis artikel, tahun, Judul artikel, alamat web site, tanggal akses.
Contoh: Goodman, G, 2004, Sarbanes-Oxley: Are We There Yet?, http://www.sarbanes-oxley.com, diakses tanggal 2 Desember 2004.
Penutup
Pedoman ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Belitung Timur untuk meningkatkan kemampuan para ASN dan Non-ASN dalam menulis Karya Tulis Ilmiah yang baik yang sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditentukan. Pedoman penulisan KTI ini juga menjadi referensi bagi tim ahli dalam menilai kualitas KTI yang ditulis oleh Penulis.