Kaya di Neraca, Rawan di Dapur

Irsyadinnas 21 September 2026, 20:32 WIB 29x dibaca
Bagikan:
Kaya di Neraca, Rawan di Dapur
Sawah EX Jepang yang berada di Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur.
Kaya di Neraca, Rawan di Dapur
Jenis Ikan yang dijual di Pasar Lipat Kajang Manggar Belitung Timur.
Kaya di Neraca, Rawan di Dapur
Ilustrasi Kebun Sawit
Ukuran Teks

Ringkasan

Deskripsi Isu

Belitung Timur menghadapi paradoks: ekonominya tumbuh, tetapi kesejahteraan rumah tangga justru memburuk. Pada 2025, ekonomi tumbuh 4,30 persen, pertambangan naik 8,52 persen, produktivitas per tenaga kerja naik 5,61 persen, dan PDRB per kapita mencapai Rp 89,14 juta. Pada tahun yang sama, pengeluaran per kapita turun 2,6 persen dan belanja makanan turun 5,3 persen. Kemiskinan naik dari 6,36 menjadi 6,69 persen, penganggur bertambah dari 1.923 menjadi 2.212 orang, dan jumlah buruh atau karyawan berkurang 3.650 orang. 

Masalahnya bukan kurangnya pertumbuhan, melainkan tersumbatnya saluran dari pertumbuhan menuju rumah tangga. 

Keterkaitan ekonomi yang lemah. Nilai tambah mengalir keluar daerah: 

  • Bijih timah diolah di luar daerah.
  • Sawit baru diolah sampai tahap minyak mentah dan inti sawit.
  • Sekitar 80 persen komoditas perikanan dijual ke luar kabupaten.
  • Belanja warga ikut bocor, karena kebutuhan pokok didatangkan dari luar pulau. Produksi pangan lokal sendiri terdesak oleh alih fungsi lahan dan daya tarik tambang.

 

Rekomendasi Kebijakan

1. Menyambung keterkaitan ekonomi yang putus. Nilai tambah perlu ditahan di dalam daerah melalui langkah berikut: 

  • Membangun pelabuhan perikanan yang terintegrasi dengan gudang pendingin.
  • Mendorong pengolahan sawit lanjutan.
  • Mendorong pengadaan lokal oleh perusahaan tambang dan perkebunan.
  • Menutup kebocoran konsumsi dengan menghidupkan kembali produksi pangan lokal, dimulai dari lahan pertanian yang belum tergarap optimal.

Ukuran keberhasilannya adalah berapa rupiah yang berputar di dalam pulau, bukan sekadar berapa investasi yang masuk.
 
2. Mengukur kerja yang layak, bukan sekadar pengangguran yang rendah. Jumlah pekerja upahan, setengah pengangguran, dan pendapatan pekerja perlu masuk ke indikator kinerja daerah. Selain itu, daerah perlu menyiapkan balai pelatihan vokasi, terutama bagi lulusan SMA dan perguruan tinggi yang kini paling sulit terserap pasar kerja.

3. Meluruskan diagnosis dan kompas pembangunan. Pertumbuhan pengeluaran 40 persen penduduk terbawah dan porsi belanja pangan kelompok miskin perlu dijadikan indikator utama, sejajar dengan PDRB per kapita. Akar kemiskinan harus dirumuskan dari data rumah tangga, bukan dari asumsi tentang gaya hidup warga miskin.
 

Dua dekade lalu, Andrea Hirata membuka mata pembaca Laskar Pelangi pada Gedong, kompleks eksklusif para staf PN Timah yang serba lengkap. Di pulau yang sama, anak-anak SD Muhammadiyah Gantong belajar di bangunan yang nyaris rubuh. Gantong berada di Belitung Timur. Zaman sudah berganti, tetapi pertanyaan yang diajukan novel itu belum terjawab: mengapa kekayaan sebuah pulau tidak sampai ke dapur warganya?

Data tahun lalu mengulang pertanyaan itu dengan lebih telanjang. Sepanjang 2025, ekonomi Belitung Timur tumbuh 4,30 persen setelah terkontraksi 0,03 persen setahun sebelumnya. Pertambangan melesat 8,52 persen. Produktivitas per tenaga kerja naik 5,61 persen menjadi Rp 92,01 juta. PDRB per kapita menembus Rp 89,14 juta.

Namun, pada tahun yang sama, rata-rata pengeluaran per kapita warga justru turun 2,6 persen, dari Rp 2,01 juta menjadi Rp 1,95 juta per bulan. Belanja makanan merosot 5,3 persen. Persentase penduduk miskin naik dari 6,36 persen menjadi 6,69 persen. Jumlah penganggur bertambah dari 1.923 menjadi 2.212 orang, dan jumlah buruh atau karyawan menyusut 3.650 orang. Ekonomi tumbuh, dapur menyusut, pekerjaan tetap menghilang.

Persoalannya bukan pertumbuhan yang kurang, melainkan saluran dari pertumbuhan menuju rumah tangga yang tersumbat. Ada tiga saluran yang perlu dibedah.

Saluran pertama adalah keterkaitan ekonomi. Albert O Hirschman (1958) menilai mutu sebuah sektor bukan dari besarnya, melainkan dari seberapa banyak kegiatan lain yang ikut hidup karenanya. Keterkaitan itu bisa ke belakang, lewat pemasok, dan ke depan, lewat pengolahan lanjutan. Hampir dua dekade kemudian (1977), ia menambahkan dua saluran lain. Pertama, keterkaitan konsumsi: ke mana pendapatan pekerja dibelanjakan. Kedua, keterkaitan fiskal: berapa bagian yang ditangkap negara untuk dibelanjakan kembali.

Diukur dengan kacamata ini, ekonomi Belitung Timur lebih menyerupai pipa ketimbang mesin. Bijih timah ditambang di sini, tetapi dilebur di luar daerah karena Belitung Timur tidak memiliki smelter. Sawit diolah hanya sampai minyak mentah dan inti sawit. Di laut, RPJPD mencatat sekitar 80 persen komoditas perikanan lokal mengalir ke rantai pasok di luar kabupaten, antara lain karena belum ada pelabuhan yang terhubung dengan gudang pendingin. Nilai tambah hanya lewat, lalu pergi.

Keterkaitan konsumsi bocor dengan cara serupa. Dalam logika Hirschman, pendapatan dari sektor andalan semestinya menciptakan permintaan bagi produsen lokal: upah penambang menjadi rezeki petani sayur, peternak, dan pedagang di pasar kampung. Rantai itu hanya bekerja bila kebutuhan warga bisa dipenuhi dari dalam. Di Belitung Timur, dokumen perencanaan daerah sendiri mengakui harga kebutuhan pokok tinggi karena barang dipasok dari luar Pulau Belitung, dan cadangan pangan belum bisa dipenuhi produksi lokal. Akibatnya, rupiah yang dibelanjakan warga untuk makan sebagian menyeberang kembali ke produsen di luar pulau, setelah lebih dulu dibebani ongkos angkut laut. Warga membayar dua kali: sekali lewat harga yang lebih mahal, sekali lagi lewat efek pengganda yang lenyap dari ekonomi lokal.

Ironinya, kebocoran itu sebagian diciptakan oleh sektor andalan itu sendiri. RPJPD mencatat sebagian lahan pertanian beralih fungsi dan sebagian lain belum tergarap, minat menjadi petani menurun, dan lahan peternakan menyempit karena beralih ke pertambangan. Bagi calon pembudidaya ikan pun, tambang dianggap lebih menjanjikan dan cepat menghasilkan. Timah bukan hanya gagal menghidupkan sektor lain; ia ikut menggerus produksi pangan yang semestinya menampung belanja warganya.

Yang tersisa tinggal keterkaitan fiskal, dan itu pun rapuh. RPJMD memproyeksikan dana bagi hasil tumbuh 7–10 persen per tahun dengan asumsi royalti PT Timah naik dan tata niaga timah membaik. Artinya, rencana belanja daerah pun masih digantungkan pada komoditas yang ingin kita tinggalkan. Pada 2024, industri pengolahan anjlok 16,6 persen dan ekonomi terkontraksi. Ketika ekonomi bangkit pada 2025, rumah tangga tidak ikut bangkit. Itulah ciri ekonomi yang miskin keterkaitan: ia bisa tumbuh tanpa warganya.

Saluran kedua adalah pasar kerja, dan di sini angka pengangguran menyesatkan. Tingkat pengangguran terbuka Belitung Timur 3,05 persen pada 2025, terdengar rendah. Gunnar Myrdal dalam Asian Drama (1968) sudah memperingatkan bahwa konsep pengangguran yang lahir di negara industri tidak bisa diterapkan begitu saja di Asia. Di masyarakat tanpa tunjangan pengangguran, persoalan utamanya bukan orang yang tidak bekerja, melainkan tenaga kerja yang dipakai dengan produktivitas dan pendapatan rendah.

Data Belitung Timur memperlihatkan wajah tajam dari tesis itu. Hampir 40 persen penduduk yang bekerja berpendidikan SD ke bawah, dan tingkat pengangguran kelompok ini hanya 1,6 persen. Sebaliknya, tingkat pengangguran lulusan SMA mencapai 4,7 persen dan lulusan perguruan tinggi 6,7 persen. Mengikuti logika Myrdal, rendahnya pengangguran di lapisan bawah bukan tanda pasar kerja yang sehat. Mereka yang miskin memang tidak sanggup menganggur. Menganggur justru menjadi kemewahan bagi mereka yang keluarganya mampu menanggung masa menunggu.

Pergeseran status pekerjaan pada 2025 mempertegasnya. Di tahun ekonomi tumbuh 4,30 persen, jumlah buruh dan karyawan turun dari 33.600 menjadi 29.950 orang, sementara pekerja berusaha sendiri naik dari 21.257 menjadi 24.022 orang. Ada pula 5.812 pekerja keluarga yang tidak dibayar, tiga perempatnya perempuan. Statistik mencatat mereka semua "bekerja". Yang tidak tercatat adalah berapa di antara mereka yang sekadar bertahan.

Saluran ketiga adalah biaya hidup, dan di sinilah diagnosis kita perlu diluruskan. RPJPD mencantumkan "gaya hidup masyarakat yang lebih mementingkan kebutuhan sekunder/tersier" sebagai salah satu akar kemiskinan. Data rumah tangga berkata lain.

Hukum Engel, yang dirumuskan statistikawan Jerman Ernst Engel pada 1857, menyatakan porsi belanja pangan mengecil ketika rumah tangga makin sejahtera. Karena itu, porsi pangan kerap dipakai sebagai termometer kesejahteraan. Pada 2025, porsi pangan warga Belitung Timur turun dari 49,99 persen menjadi 48,62 persen. Sekilas, termometer menunjukkan perbaikan.

Masalahnya, termometer itu sedang dibaca terbalik. Hukum Engel berlaku ketika porsi pangan menyusut karena total belanja membesar. Yang terjadi di Belitung Timur sebaliknya: total belanja mengecil, sementara belanja bukan makanan hanya bergeser Rp 391, dari Rp 1.002.978 menjadi Rp 1.003.369. Seluruh penyesuaian ditanggung piring makan. Data ini lebih masuk akal dibaca sebagai rumah tangga yang mempertahankan pengeluaran yang tak bisa ditawar, seperti tempat tinggal, listrik, sekolah, dan transportasi, dengan cara mengurangi makan. Tidak ada tanda warga sedang memborong barang sekunder.

Tekanan itu bersifat struktural. Selama 2021–2025, garis kemiskinan Belitung Timur naik 16,0 persen, dari Rp 798.017 menjadi Rp 925.729, sementara rata-rata pengeluaran per kapita hanya naik 11,4 persen. Ongkos untuk hidup layak berlari lebih cepat daripada kemampuan rumah tangga mengejarnya. Di daerah dengan prevalensi tengkes 17,1 persen (2024), piring yang menyusut bukan catatan kaki. Menyebut akar masalahnya "gaya hidup" bukan hanya keliru secara empiris, tetapi juga berbahaya. Diagnosis itu menggeser beban dari struktur ke individu dan menggiring kebijakan pada imbauan hidup hemat.

Tiga saluran yang tersumbat menuntut tiga perbaikan yang berbeda.

Pertama, sambung keterkaitan yang putus. Pelabuhan perikanan dengan gudang pendingin, pengolahan sawit lanjutan, dan pengadaan lokal oleh perusahaan tambang serta perkebunan akan menahan nilai tambah di daerah. Untuk menutup kebocoran konsumsi, produksi pangan lokal perlu dihidupkan kembali, dimulai dari lahan pertanian yang selama ini belum tergarap. Ukuran keberhasilannya bukan berapa investasi yang masuk, melainkan berapa rupiah yang berputar di dalam pulau.

Kedua, ukur kerja yang layak, bukan sekadar pengangguran yang rendah. Jumlah pekerja upahan, setengah pengangguran, dan pendapatan pekerja layak menjadi indikator kinerja daerah. Balai pelatihan vokasi, yang menurut RPJPD belum dimiliki daerah, perlu disiapkan terutama bagi lulusan SMA dan perguruan tinggi yang kini justru paling sulit terserap.

Ketiga, luruskan diagnosis dan kompasnya. Pertumbuhan pengeluaran 40 persen penduduk terbawah dan porsi belanja pangan kelompok miskin pantas menjadi indikator utama, sejajar dengan PDRB per kapita. Akar kemiskinan harus dirumuskan dari data rumah tangga, bukan dari asumsi tentang cara orang miskin berbelanja.

Anak-anak dalam Laskar Pelangi tidak kekurangan kecerdasan; mereka kekurangan saluran. Belitung Timur hari ini tidak kekurangan pertumbuhan; ia kekurangan saluran yang membawa pertumbuhan itu ke dapur warga. Selama piring menyusut ketika grafik naik, kita belum benar-benar tumbuh. Kita baru pandai menghitung. 

Daftar Pustaka

Buku dan Jurnal:

  •  Engel, E. (1857). Die Productions- und Consumtionsverhältnisse des Königreichs Sachsen. Zeitschrift des Statistischen Bureaus des Königlich Sächsischen Ministeriums des Innern, 8–9.
  •  Hirata, A. (2005). Laskar Pelangi. Yogyakarta: Bentang Pustaka.
  •  Hirschman, A. O. (1958). The Strategy of Economic Development. New Haven: Yale University Press.
  •  Hirschman, A. O. (1977). A Generalized Linkage Approach to Development, with Special Reference to Staples. Economic Development and Cultural Change, 25 (Supplement), 67–98.
  •  Myrdal, G. (1968). Asian Drama: An Inquiry into the Poverty of Nations. New York: Pantheon.

Dokumen Resmi:

  •  Badan Pusat Statistik Kabupaten Belitung Timur. (2026). Kabupaten Belitung Timur Dalam Angka 2026 (dikutip melalui RKPD 2027).
  •  Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. (2024). Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025–2045.
  •  Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. (2025). Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025–2029.
  •  Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. (2026). Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2026 tentang RKPD Kabupaten Belitung Timur Tahun 2027.

 

Penafian

Opini ini merupakan pandangan pribadi penulis, bukan pandangan, sikap, atau pernyataan resmi Pemerintah Kabupaten Belitung Timur maupun Bapperida. Isi, data, dan rekomendasi di dalamnya merupakan hasil analisis dan pandangan penulis sendiri, serta tidak berkedudukan sebagai dasar hukum atau keputusan administratif. Baca ketentuan Penafian selengkapnya.

Komentar (0)

Masuk untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menanggapi.

Disclaimer

Pernyataan Resmi Platform Nakhoda

Dokumen yang tersedia di platform ini merupakan karya intelektual dari penulis dan tidak mencerminkan pandangan resmi, kebijakan, maupun posisi Bapperida, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atau Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. Seluruh analisis dan rekomendasi yang termuat bersifat alternatif kebijakan yang ditujukan semata-mata untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.

Riwayat Pengeditan
Pengaduan, Kritik & Saran

Bantu kami menjadi lebih baik! Sampaikan pengaduan, kritik, atau saran Anda terkait Nakhoda. Tim kami akan menindaklanjutinya.

Terima Kasih