Policy Paper

Sinergi Lintas Sektor Dalam Upaya Pelestarian dan Pengembangan Tari Sepen Penyok

Oleh: · 2026

Detail Penulis

Penulis 1

Nama

Dion Renaldhi

Instansi

Sekretariat Daerah Kab. Belitung Timur

0
0 ulasan
5
4
3
2
1

Baca Dokumen

Abstrak:

Tari Sepen Penyok, Warisan Budaya Tak Benda asal Kabupaten Belitung Timur, kini dalam status kritis dan rawan punah. Ancaman utamanya adalah usia lanjut para maestro yang menyimpan pengetahuan otentik (filosofi, gerak, tata rias, dan musik) sebagai tacit knowledge, diperparah oleh terputusnya rantai regenerasi, minimnya minat generasi muda, belum adanya dokumentasi sistematis, dukungan kelembagaan yang lemah, serta arus modernisasi. Policy paper ini mengusulkan rencana aksi berbasis tiga pilar sinergis untuk memutus rantai permasalahan dan membangun ekosistem pelestarian berkelanjutan. Pilar 1: Integrasi materi Tari Sepen Penyok ke ekstrakurikuler SD dan SMP. Sekolah dijadikan “sanggar mini” untuk regenerasi massal, menanamkan gerak, nilai filosofis, dan ikatan emosional sejak dini, sekaligus menjaring bibit berbakat. Pilar 2: Pendokumentasian sistematis dalam bentuk buku ber-ISBN dan video dokumenter/tutorial. Tujuannya mengubah tacit knowledge menjadi explicit knowledge, menjaga otentisitas, mencegah distorsi, serta menjadi landasan perlindungan hukum (HAKI dan EBT). Pilar 3: Penguatan manajemen sanggar dan pemanfaatan teknologi digital. Meliputi pendampingan tata kelola profesional, peningkatan kapasitas SDM, sistem arsip digital, serta literasi digital untuk promosi dan ekonomi kreatif, agar sanggar mandiri dan adaptif. Implementasi membutuhkan sinergi lintas sektor: Dinas Pendidikan sebagai leading sector ekstrakurikuler; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memimpin dokumentasi dan penguatan sanggar; maestro sebagai sumber pengetahuan; Sanggar Kembang Kundor sebagai mitra utama; serta pendanaan dari APBD, APBDesa, dan CSR. Menyadari keterbatasan ekstrakurikuler, implementasi dilakukan bertahap: jangka pendek mengadopsi Model Kolaborasi Sanggar-Sekolah (Sanggar Seni Masuk Sekolah) dengan pelatih profesional; jangka menengah digitalisasi dan perlindungan hukum; jangka panjang pelatihan guru untuk kemandirian sekolah. Dengan pendekatan holistik, sinergis, dan terukur, Tari Sepen Penyok diharapkan tidak hanya terselamatkan, tetapi berkembang sebagai aset budaya hidup yang diwariskan secara berkelanjutan di Belitung Timur.

Abstrak Lengkap

Tari Sepen Penyok, Warisan Budaya Tak Benda asal Kabupaten Belitung Timur, kini dalam status kritis dan rawan punah. Ancaman utamanya adalah usia lanjut para maestro yang menyimpan pengetahuan otentik (filosofi, gerak, tata rias, dan musik) sebagai tacit knowledge, diperparah oleh terputusnya rantai regenerasi, minimnya minat generasi muda, belum adanya dokumentasi sistematis, dukungan kelembagaan yang lemah, serta arus modernisasi. Policy paper ini mengusulkan rencana aksi berbasis tiga pilar sinergis untuk memutus rantai permasalahan dan membangun ekosistem pelestarian berkelanjutan. Pilar 1: Integrasi materi Tari Sepen Penyok ke ekstrakurikuler SD dan SMP. Sekolah dijadikan “sanggar mini” untuk regenerasi massal, menanamkan gerak, nilai filosofis, dan ikatan emosional sejak dini, sekaligus menjaring bibit berbakat. Pilar 2: Pendokumentasian sistematis dalam bentuk buku ber-ISBN dan video dokumenter/tutorial. Tujuannya mengubah tacit knowledge menjadi explicit knowledge, menjaga otentisitas, mencegah distorsi, serta menjadi landasan perlindungan hukum (HAKI dan EBT). Pilar 3: Penguatan manajemen sanggar dan pemanfaatan teknologi digital. Meliputi pendampingan tata kelola profesional, peningkatan kapasitas SDM, sistem arsip digital, serta literasi digital untuk promosi dan ekonomi kreatif, agar sanggar mandiri dan adaptif. Implementasi membutuhkan sinergi lintas sektor: Dinas Pendidikan sebagai leading sector ekstrakurikuler; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memimpin dokumentasi dan penguatan sanggar; maestro sebagai sumber pengetahuan; Sanggar Kembang Kundor sebagai mitra utama; serta pendanaan dari APBD, APBDesa, dan CSR. Menyadari keterbatasan ekstrakurikuler, implementasi dilakukan bertahap: jangka pendek mengadopsi Model Kolaborasi Sanggar-Sekolah (Sanggar Seni Masuk Sekolah) dengan pelatih profesional; jangka menengah digitalisasi dan perlindungan hukum; jangka panjang pelatihan guru untuk kemandirian sekolah. Dengan pendekatan holistik, sinergis, dan terukur, Tari Sepen Penyok diharapkan tidak hanya terselamatkan, tetapi berkembang sebagai aset budaya hidup yang diwariskan secara berkelanjutan di Belitung Timur.

Komentar (0)

Masuk untuk menulis komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Disclaimer

Pernyataan Resmi Platform Nakhoda

Dokumen yang tersedia di platform ini merupakan karya intelektual dari penulis dan tidak mencerminkan pandangan resmi, kebijakan, maupun posisi Bapperida, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atau Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. Seluruh analisis dan rekomendasi yang termuat bersifat alternatif kebijakan yang ditujukan semata-mata untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.

Riwayat Pengeditan
Pengaduan, Kritik & Saran

Bantu kami menjadi lebih baik! Sampaikan pengaduan, kritik, atau saran Anda terkait Nakhoda. Tim kami akan menindaklanjutinya.

Terima Kasih