Policy Paper
Sinergi Lintas Sektor Dalam Upaya Pelestarian dan Pengembangan Tari Sepen Penyok
Oleh: · 2026
Detail Penulis
Penulis 1
Nama
Dion Renaldhi
Instansi
Sekretariat Daerah Kab. Belitung Timur
0
0 ulasan
5
4
3
2
1
Penilaian kamu:
Masuk untuk memberi penilaianBaca Dokumen
Pratinjau Gratis Berakhir
Masuk untuk membaca selengkapnya
Buat akun gratis dengan Google dan dapatkan akses penuh ke seluruh dokumen.
Masuk dengan Google — GratisAbstrak:
Tari Sepen Penyok, Warisan Budaya Tak Benda asal Kabupaten Belitung Timur, kini dalam status kritis dan rawan punah. Ancaman utamanya adalah usia lanjut para maestro yang menyimpan pengetahuan otentik (filosofi, gerak, tata rias, dan musik) sebagai tacit knowledge, diperparah oleh terputusnya rantai regenerasi, minimnya minat generasi muda, belum adanya dokumentasi sistematis, dukungan kelembagaan yang lemah, serta arus modernisasi. Policy paper ini mengusulkan rencana aksi berbasis tiga pilar sinergis untuk memutus rantai permasalahan dan membangun ekosistem pelestarian berkelanjutan. Pilar 1: Integrasi materi Tari Sepen Penyok ke ekstrakurikuler SD dan SMP. Sekolah dijadikan “sanggar mini” untuk regenerasi massal, menanamkan gerak, nilai filosofis, dan ikatan emosional sejak dini, sekaligus menjaring bibit berbakat. Pilar 2: Pendokumentasian sistematis dalam bentuk buku ber-ISBN dan video dokumenter/tutorial. Tujuannya mengubah tacit knowledge menjadi explicit knowledge, menjaga otentisitas, mencegah distorsi, serta menjadi landasan perlindungan hukum (HAKI dan EBT). Pilar 3: Penguatan manajemen sanggar dan pemanfaatan teknologi digital. Meliputi pendampingan tata kelola profesional, peningkatan kapasitas SDM, sistem arsip digital, serta literasi digital untuk promosi dan ekonomi kreatif, agar sanggar mandiri dan adaptif. Implementasi membutuhkan sinergi lintas sektor: Dinas Pendidikan sebagai leading sector ekstrakurikuler; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memimpin dokumentasi dan penguatan sanggar; maestro sebagai sumber pengetahuan; Sanggar Kembang Kundor sebagai mitra utama; serta pendanaan dari APBD, APBDesa, dan CSR. Menyadari keterbatasan ekstrakurikuler, implementasi dilakukan bertahap: jangka pendek mengadopsi Model Kolaborasi Sanggar-Sekolah (Sanggar Seni Masuk Sekolah) dengan pelatih profesional; jangka menengah digitalisasi dan perlindungan hukum; jangka panjang pelatihan guru untuk kemandirian sekolah. Dengan pendekatan holistik, sinergis, dan terukur, Tari Sepen Penyok diharapkan tidak hanya terselamatkan, tetapi berkembang sebagai aset budaya hidup yang diwariskan secara berkelanjutan di Belitung Timur.
Abstrak Lengkap
Tari Sepen Penyok, Warisan Budaya Tak Benda asal Kabupaten Belitung Timur, kini dalam status kritis dan rawan punah. Ancaman utamanya adalah usia lanjut para maestro yang menyimpan pengetahuan otentik (filosofi, gerak, tata rias, dan musik) sebagai tacit knowledge, diperparah oleh terputusnya rantai regenerasi, minimnya minat generasi muda, belum adanya dokumentasi sistematis, dukungan kelembagaan yang lemah, serta arus modernisasi. Policy paper ini mengusulkan rencana aksi berbasis tiga pilar sinergis untuk memutus rantai permasalahan dan membangun ekosistem pelestarian berkelanjutan. Pilar 1: Integrasi materi Tari Sepen Penyok ke ekstrakurikuler SD dan SMP. Sekolah dijadikan “sanggar mini” untuk regenerasi massal, menanamkan gerak, nilai filosofis, dan ikatan emosional sejak dini, sekaligus menjaring bibit berbakat. Pilar 2: Pendokumentasian sistematis dalam bentuk buku ber-ISBN dan video dokumenter/tutorial. Tujuannya mengubah tacit knowledge menjadi explicit knowledge, menjaga otentisitas, mencegah distorsi, serta menjadi landasan perlindungan hukum (HAKI dan EBT). Pilar 3: Penguatan manajemen sanggar dan pemanfaatan teknologi digital. Meliputi pendampingan tata kelola profesional, peningkatan kapasitas SDM, sistem arsip digital, serta literasi digital untuk promosi dan ekonomi kreatif, agar sanggar mandiri dan adaptif. Implementasi membutuhkan sinergi lintas sektor: Dinas Pendidikan sebagai leading sector ekstrakurikuler; Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memimpin dokumentasi dan penguatan sanggar; maestro sebagai sumber pengetahuan; Sanggar Kembang Kundor sebagai mitra utama; serta pendanaan dari APBD, APBDesa, dan CSR. Menyadari keterbatasan ekstrakurikuler, implementasi dilakukan bertahap: jangka pendek mengadopsi Model Kolaborasi Sanggar-Sekolah (Sanggar Seni Masuk Sekolah) dengan pelatih profesional; jangka menengah digitalisasi dan perlindungan hukum; jangka panjang pelatihan guru untuk kemandirian sekolah. Dengan pendekatan holistik, sinergis, dan terukur, Tari Sepen Penyok diharapkan tidak hanya terselamatkan, tetapi berkembang sebagai aset budaya hidup yang diwariskan secara berkelanjutan di Belitung Timur.
Bidang Urusan:
Panduan Komentar
Sampaikan pendapat dengan bahasa yang sopan dan konstruktif.
Fokus pada substansi kebijakan, bukan pada pribadi narasumber atau pihak lain.
Hindari ujaran kebencian, provokasi, dan informasi yang belum terverifikasi.
Komentar yang tidak sesuai etika akan dihapus oleh moderator.
Komentar yang masuk akan ditinjau terlebih dahulu sebelum ditampilkan secara publik.